PPID DAMKAR– Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bontang kembali berhasil menangkap seekor ular Piton diawal tahun ini, Selasa (02/01/24).
Hal itu setelah mendapatkan laporan dari seorang warga Meidita yang beralamat di Jalan Arif Rahman Hakim Lembah Asri Gang Makmur RT 41 Kelurahan Belimbing.
Mendapat informasi tersebut, petugas Damkar dari regu Bravo Loktuan langsung melakukan penanganan.
“Setelah mendapatkan laporan, petugas Damkar dari regu Bravo Loktuan langsung melakukan penanganan,” kata Kepala Dinas Drs. H.Amiluddin, M.Si melalui kabid Pengendalian Operasional Sarkani, S.E, M.A.P
Ia juga menuturkan, bahwa penanganan terlaksana dengan baik dan aman terkendali dan diketahui ular piton tersebut berukuran sekitar 3 meter.
“Penangkapan ular berhasil ditaklukkan dengan aman terkendali yang berukuran sekitar 3 meter dan jika menemukan binatang liar seperti ular, biawak dan sarang tawon segera hubungi pihak damkar di nomor (0548) 28113” pungkas Sarkani.
Ia menambahkan lagi “jangan melakukan penanganan sendiri apa lagi ular yang berbisa seperti king cobra dan kobra penyebur karena bisa mengakibatkan kematian karena racunnyaâ€. PPID