TUGAS :
Kantor Pemadam Kebakaran Kota Bontang mempunyai tugas membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan tugas pembantuan bidang pencegahan, penanggulangan dan pemadam kebakaran.
FUNGSI :
- Perencanaan dan Penyusunan program kegiatan bidang Pemadam kebakaran
- Perencanaan dan Penyusunan program kegiatan bidang Pemadam kebakaran
- Penyiapan bahan pedoman Teknis di bidang Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran
- Pelaksanaan Pengadaan dan Perawatan sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran
- Pelaksanaan Penyuluhan, Pelatihan dan Peragaan di Bidang Pencegahan
- Penanggulangan Kebakaran
- Pelaksanaan Koordinasi dalam peningkatan , pengembangan dan partisipasi lembaga swadaya dalam pencegahan dan penaggulangan kebakaran serta meningkatakan sumber daya aparat pemadam kebakaran